February 20, 2011

Tayammum Ala' Rasulullah SAW


Tayammum..



Saat-Saat Bolehnya Bertayammum
  • Saat tidak mendapatkan air.Ketika dalam keadaan mukim (tidak berpergian) ataupun bepergian, seseorang boleh bertayammum dengan syarat ia tidak mendapatkan air dan khawatir kehabisan waktu shalat.
  • Ketika sakit dan sakitnya tersebut menghalangi dirinya untuk menggunakan air. (Namun, bila seseorang sakit, namun tidak berhalangan menggunakan air, maka dia tidak boleh tayammum).
  • Saat air yang dimilikinya terbatas dan jika digunakan untuk berwudhu akan membahayakan dirinya (karena bisa mati kehausan).
  • Saat terhalang dari mengambil air, misalnya karena ada musuh, pencuri, kebakaran dan semacamnya sehingga jika ia menggunakan air akan membahayakan diri, harta dan kehormatannya.
  • Saat mendapatkan air, namun air tersebut sangat dingin dan membahayakan dirinya dan ia tidak dapat memanaskan air tersebut.
  • Dalam keadaan junub dan air yang dimilikinya tidak cukup untuk berwudhu atau mandi.


Tata Cara Tayammum
  • Niat dalam hati (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Membaca Bismillah (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Imam Ahmad dan lainnya).
  • Tepukkan kedua tangan kalian ke tanah yang suci (atau semua jenis belahan bumi) sekali Syaikh al-Bani mengatakan bahwa pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya disebutkan secara ringkas bahwa tayammum adalah satu tepukan debu untuk wajah dan kedua telapak tangan.
  • Tiuplah debu yang ada padanya atau dikibaskan agar debunya berjatuhan. Hal ini dilakukan jika ternyata banyak debu yang menempel di kedua tangan sebagaimana difatwakan oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.
  • Usapkan pada wajah sekali. Kemudian usapkan kedua telapak tangan yang satu dengan telapak tangan lain secara bergantian mulai dari ujung-ujung jari hingga pergelangan tangan. (Poin 3 – 6, HR. Bukhari dan Muslim)

Alhamdulillah.. Info Saya dapet dari Berbagai Sumber..

- http://muslimah.or.id
- http://ustadchandra.wordpress.com



0 Comments:

Post a Comment